Model Seksi Jennifer Dunn Tersangkut Korupsi - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Jumat (14/2) memeriksa model
seksi Jennifer Dunn. Jennifer bakal dimintai keterangannya sebagai saksi
tersangka dua kasus korupsi, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.
"Besok Jennifer Dunn akan diperiksa," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan, Kamis (13/2).
KPK diketahui sudah menyita Toyota Vellfire warna putih bernopol B 510 JDC yang diduga terkait kasus korupsi Wawan. Mobil tersebut disita dari rumah artis seksi Jennifer Dunn.
"Tadi sore penyidik KPK terkait penanganan perkara dugaan TPPU dengan tersangka TCW penyidik kembali menyita Toyota Vellfire warna putih nopol B 510 JDC," ujar Jubir KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/2).
Mobil yang diduga diberikan Wawan kepada Jennifer ini disita dari rumah Jennifer di Jl Bangka, Jakarta Selatan. Johan mengatakan mobil itu disita lantaran kuat dugaan terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Wawan.
Sebelumnya, pengacara Wawan, Firman Wijaya mengaku adanya transaksi kliennya ke seorang artis. Firman tak mengelak jika kliennya memang pernah melakukan transaksi.
"Besok Jennifer Dunn akan diperiksa," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan, Kamis (13/2).
KPK diketahui sudah menyita Toyota Vellfire warna putih bernopol B 510 JDC yang diduga terkait kasus korupsi Wawan. Mobil tersebut disita dari rumah artis seksi Jennifer Dunn.
"Tadi sore penyidik KPK terkait penanganan perkara dugaan TPPU dengan tersangka TCW penyidik kembali menyita Toyota Vellfire warna putih nopol B 510 JDC," ujar Jubir KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/2).
Mobil yang diduga diberikan Wawan kepada Jennifer ini disita dari rumah Jennifer di Jl Bangka, Jakarta Selatan. Johan mengatakan mobil itu disita lantaran kuat dugaan terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Wawan.
Sebelumnya, pengacara Wawan, Firman Wijaya mengaku adanya transaksi kliennya ke seorang artis. Firman tak mengelak jika kliennya memang pernah melakukan transaksi.
0 komentar:
Post a Comment