Dia dianggap melecehkan Islam.
Polisi syariah di Arab Saudi (REUTERS/Ali Jarekji)
Kantor berita Reuters, Selasa, 24 Februari 2015 melansir, video tersebut lalu diunggah ke dunia maya. Perbuatan itu dianggap telah melecehkan agama dan berakibat hukuman mati.
Eksekusi mati di Saudi dilakukan dengan cara dipenggal di hadapan publik.
Hukuman mati yang diberlakukan di Saudi juga dikritik oleh kelompok pembela hak asasi manusia internasional. Mereka mengkritik sistem keadilan di Saudi kurang transparan dan dalam prosesnya, terdakwa kerap ditolak hak dasarnya. Antara lain tidak didampingi pengacara dan vonis bisa dijatuhkan semena-mena.
Kendati begitu, Pemerintah Saudi telah mengambil langkah untuk mereformasi sistem peradilannya. Namun, mereka juga membela hukuman mati.
Tahun lalu, sebuah pengadilan di kota Jeddah menjatuhi hukuman 1.000 kali cambuk kepada penulis blog, Raif Badawi dan 10 tahun hukuman bui karena telah mengkritik kerajaan dan elite politik di sana. Badawi juga menyerukan adanya reformasi di dalam Islam.
50 Kali cambuk pertama telah dilakukan pada bulan Januari lalu. Namun, kelanjutan dari pelaksanaan hukuman itu belum dilakukan. Para pejabat berwenang tidak mengomentari mengenai kasus tersebut.
Namun, menurut orang dalam, kelanjutan hukuman cambuk sepertinya tidak akan dilakukan.
Sumber : http://dunia.news.viva.co.id/news/read/594095-perobek-al-quran-di-arab-saudi-dihukum-mati
0 komentar:
Post a Comment